1 Buka browser yang ada di hape atau di komputer anda. Anda bisa pakai mesin pencarian apa saja mulai dari Yahoo, Bing, DuckDuckGo, dan Google. 2) Ketik "Beasiswa di luar negeri" di browser yang anda buka lalu tekan tombol enter. 3) Mulai membuka satu persatu link yang ada di halaman mesin pencarian. Semuapendapatan dan belanja negara untuk membiayai kepentingan pemerintahan 2. Perwakilan Pemerintah RI di luar negeri b. BUMD Tertentu yang ditunjuk Bank Indonesia c. Lembaga Pemerintah Non Departemen d. Perwujudan suatu iklim kerja di mana sejumlah orang melaksanakan kegiatan administrasi dan pertanggungjawabannya c. Perwujudan suatu Devisaumum adalah devisa yang bersumber dari hasil ekspor, penjualan jasa, atau bunga modal. Ketika eksportir mengekspor ke luar negeri, ia akan mendapatkan devisa umum sebesar 90% dari hasil ekspor. Sisanya sebesar 10% disetorkan kepada negara sebagai bea ekspor. Jika eksportir mengekspor hasil kerajinan rakyat, ia mendapatkan devisa umum 100%. f tidak memiliki muatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan Negara. 14 Pinjaman Luar Negeri bersumber dari: a. Kreditor Multilateral; b. Kreditor Bilateral; c. Kreditor Swasta Asing; dan d. Lembaga Penjamin Kredit Ekspor. 15 Pinjaman Luar Negeri digunakan untuk: a. membiayai defisit APBN; b. membiayai kegiatan prioritas Kementerian/Lembaga; Rumahrumah tangga keluarga yang membutuhkan valuta asing untuk membiayai studi anggota keluarganya yang belajar di luar negeri. 7. Pemerintah yang memerlukan valuta asing untuk membiayai perwakilan-perwakilannya di luar negeri, untuk menyelesaikan hutang-hutang luar negeri yang telah jatuh tempo, membayar bunga san sebagainya. 8. Akantetapi, sebaliknya sumber dana untuk membiayai pembangunan berasal dan dalam negeri. Mengapa? Karena hutang luar negeri menimbulkan beban bunga. Selain itu, negara pemberi pinjaman sering mengajukan syarat-syarat peminjaman yang merugikan kepentingan dalam negeri. Namun, karena kemampuan negara-negara berkembang umumnya sangat rendah, maka 1 membeli barang atau jasa dari luar negeri (impor) 2. membayar hutang pokok serta bunga hutang luar negeri 3. pembiayaan kegiatan perdagangan luar negeri 4. membiayai perwakilan di luar negeri (duta besar, konsulat, dll) 5. membiayai atlit, misi kebudayaan, studi banding / perjalanan dinas pejabat negara 6. Dll Jenis-Jenis / Macam-Macam pemegangsaham di luar negeri, 6. Rumah-rumah tangga keluarga yang membutuhkan valuta asing untuk membiayai studi anggota keluarganya yang belajar di luar negeri, 7. Pemerintah yang membutuhkan valuta asing untuk membiayai perwakilan-perwakilannya di luar negeri, untuk menyelesaikan hutang-hutang luar negerinya yang telah jatuh tempo, membayar diangkatoleh Menteri Luar Negeri untuk bekerja di Departemen Luar Negeri atau Perwakilan untuk jangka waktu tertentu. 11. Kepala Perwakilan adalah Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Pen uh, Wakil Tetap Republik Indonesia, Kuasa Usaha Tetap, Kuasa Usaha Sementara, Konsul Jenderal, Konsul, dan Kepala Perwakilan Konsuler yang masing-masing vPemerintah yang membutuhkan valuta asing untuk membiayai perwakilan-perwakilan di luar negeri,menyelesaikan utang-utang luar negri yang telah v Para investor dalam negeri yang memerlukan valuta asing untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya terhadap orang di c. Keunggulan suatu negara untuk menghasilkan produk dengan biaya yang 1L23E. Artikel ini akan menjelaskan tentang perwakilan diplomatik, pengertian perwakilan diplomatik, kedudukan perwakilan diplomatik indonesia, tujuan perwakilan diplomatik, prosedur pengangkatan perwakilan diplomatik, proses pengangkatan perwakilan diplomatik. Kalian pernah mendengar istilah duta besar atau konsul jenderal? Atau pernah melihat kantor kedutaan besar negara asing di negara kita? Mengapa mereka berada di negara kita? Pertanyaan tersebut akan dikupas jawabannya dalam materi pembelajaran pada bagian ini. Duta besar dan konsul jenderal merupakan dua unsur yang ada dalam perwakilan suatu negara di negara lain. Hal tersebut merupakan instrumen atau sarana yang melaksanakan hubungan internasional yang berkedudukan di negara lain. Perwakilan suatu negara di negara lain dapat dibedakan menjadi dua, yaitu perwakilan dalam arti politik dan perwakilan dalam arti nonpolitik. Perwakilan dalam arti politik sering disebut perwakilan diplomatik, sedangkan perwakilan non-politik sering disebut dengan istilah konsuler. Nah, pada bagian ini kalian akan diajak untuk mengkaji terlebih dahulu tentang perwakilan diplomatik. Perwakilan diplomatik adalah perwakilan yang kegiatannya mewakili negaranya dalam melaksanakan hubungan diplomatik dengan negara penerima atau suatu organisasi internasional. Atau dengan kata lain, perwakilan yang kegiatannya melaksanakan kepentingan negaranya di luar negeri. Seseorang yang diberi tugas sebagai perwakilan diplomatik suatu negara biasanya disebut sebagai diplomat. Tujuan diadakannya perwakilan di negara lain adalah sebagai berikut memelihara kepentingan negaranya di negara lain, sehingga jika terjadi suatu masalah, perwakilan tersebut dapat mengambil langkah untuk menyelesaikannya; melindungi warga negara sendiri yang bertempat tinggal di negara penerima; menerima pengaduan-pengaduan untuk diteruskan kepada pemerintah negara penerima. Untuk menjalin hubungan diplomatik dengan negara lain, suatu negara biasanya saling menempatkan perwakilan diplomatik dengan negara mitranya. Bagaimana prosedur pembukaan dan pengangkatan perwakilan diplomatik di negara lain? Proses pembukaan dan pengangkatan perwakilan diplomatik di antara kedua negara yang menjalin hubungan diplomatik, secara garis besar dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut . Kedua belah pihak/negara melakukan kegiatan pendahuluan yang diawali dengan tukar-menukar informasi tentang kemungkinan dibukanya perwakilan diplomatik. Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh kepala negara atau departemen luar negeri masing-masing. Masing-masing pihak kemudian mengajukan permohonan persetujuan agreement untuk menempatkan diplomat duta besar/ duta yang dicalonkan oleh masing-masing pihak/negara. Setiap diplomat yang dicalonkan tersebut belum tentu diterima, tergantung pada penilaian negara yang akan menerimanya. Apabila seorang calon dianggap persona non-grata oleh negara penerima, berarti calon tersebut ditolak. Dengan demikian, harus diajukan calon lain sampai mendapatkan persetujuan. Setelah ada persetujuan kedua belah pihak untuk saling menempatkan diplomat, maka diplomat tersebut menerima surat kepercayaan letter of credence dari departemen luar negeri masing-masing yang telah ditandatangani oleh kepala negara. Surat kepercayaan tersebut menerangkan kebenaran identitas calon diplomat tersebut. Para penerima surat kepercayaan diplomat harus menemui direktur protokol departemen luar negeri untuk memperoleh keterangan mengenai ketentuan yang harus mereka laksanakan saat bertugas. Penyerahan surat kepercayaan oleh diplomat kepada pihak/negara yang akan menerima. Surat kepercayaan tersebut kemudian diserahkan langsung kepada kepala negara penerima. Adapun, surat kepercayaan kuasa usaha, diberikan kepada menteri luar negeri negara penerima. Dalam upacara penyerahan surat kepercayaan tersebut, seorang diplomat menyampaikan pidato di hadapan kepala negara penerima. Isi pidato tersebut harus sudah diketahui oleh menteri luar negeri negara penerima. Perwakilan diplomatik, misi diplomatik,[1] atau kedutaan adalah sekelompok orang dari suatu negara atau organisasi sebagai negara/organisasi pengirim yang hadir di negara lain sebagai negara penerima untuk mewakili secara resmi negara atau organisasi pengirim di negara penerima. Secara singkat, perwakilan diplomatik adalah orang-orang yang ditunjuk untuk melakukan hubungan diplomatik dengan negara lain. Dalam praktiknya, frasa "perwakilan diplomatik" bahasa Inggris diplomatic mission biasanya merujuk pada perwakilan residen yang menetap pada negara penerima, yaitu kedutaan besar embassy, yang merupakan kantor utama dari perwakilan suatu negara di negara lain, yang biasanya, tetapi tidak harus, terletak di ibu kota negara penerima. Konsulat, di sisi lain, adalah bentuk perwakilan diplomatik yang lebih kecil yang biasanya terletak di kota-kota besar negara penerima selain ibu kota tetapi dapat pula berlokasi di ibu kota jika, biasanya, negara pengirim tidak memiliki kedutaan besar di negara penerima. Selain sebagai perwakilan untuk negara di mana ia berada, perwakilan diplomatik juga bisa menjadi perwakilan tetap nonresiden untuk satu atau lebih negara lain. Perwakilan nonresiden disebut juga kedutaan besar merangkap hadir untuk negara penerima tapi tidak menetap pada negara tersebut, dan menjadi bagian dari perwakilan diplomatik di negara lain. Dengan demikian, perwakilan diplomatik terdiri dari perwakilan residen dan nonresiden.[2][3][4][5] Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra, Australia Kedutaan Besar Spanyol untuk Takhta Suci dan Ordo Militer Berdaulat Malta di Roma Kedutaan Besar Norwegia untuk Amerika Serikat di Washington, Beberapa kedutaan besar dalam satu lokasi Kedutaan besar Denmark, Finlandia, Islandia, Norwegia, dan Swedia di sebuah kompleks gedung di Berlin, Jerman. Halo Ebor E. Kakak bantu jawab ya. Jawabannya adalah Devisa. Berikut ini penjelasannya. Dalam perdagangan internasional membutuhkan kesepakatan alat pembayaran yang berlaku secara internasional, salah satunya adalah devisa. Oleh karena itu, setiap negara yang ingin atau sudah melakukan perdagangan internasional sudah semestinya memiliki devisa. Berikut manfaat-manfaat penggunaan devisa. digunakan untuk membiayai transaksi perdagangan impor barang dan jasa; mengatasi kewajiban luar negeri atas pembelian surat berharga oleh investor dalam negeri; digunakan untuk melakukan pembayaran atas pinjaman hutang luar negeri yang sudah jatuh tempo; digunakan untuk membiayai perwakilan pemerintah yang ada atau tinggal di luar negeri; digunakan untuk melaksanakan misi budaya, seni, dan olahraga ke luar negeri. Jadi, untuk membiayai perwakilan di luar negeri suatu negara memerlukan devisa. Terima kasih sudah bertanya dan menggunakan Roboguru. Semoga bermanfaat ya.